Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (2/1/15) malam resmi menahan tersangka suap SKK-Migas Sutan Bhatoegana. Politisi Partai Demokrat tersebut terjerat pasal rasuah saat menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI priode 2009-2014.
Perkembangan kasus suap SKK-Migas yang menimpa tokoh yang dikenal ceplas-ceplos tersebut membuat jantung masyarakat Riau berdebar-debar. Terasa semakin ‘ngeri-ngeri sedap’ menunggu nasib daerah ini. Apakah ‘masuk juga barang tu’ ungkapan Bhatoegana yang sempat ngetop tersebut tak sekedar berlaku terhadap dirinya, namun juga terhadap nama-nama lain yang dianggap turut menikmati ciptratan uang haram dari SKK-Migas.
Sutan Bhatoegana memang tak memiliki kaitan langsung dengan Provinsi Riau, namun posisinya kini sangat menentukan nasib Riau sekarang dan beberapa tahun ke depan. Ucapannya kepada penyidik KPK atau keterangannya nanti di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor nanti bisa menjadi ‘sabda’ yang membuat permasalahan terkait kepemimpinan di Riau terus berkepanjangan.
Kaitan Sutan Bhatoegana dengan Riau terdapat pada posisinya selaku Ketua Komisi VII DPR RI priode 2009-2014, di mana terdapat dua anggota dari daerah pemilihan Riau di dalamnya. Sutan Sukarnotomo dari Partai Demokrat yang meninggal Oktober 2014 silam dan Arsyadjuliandi Rachman yang kini menjadi Wakil Gubernur Riau sekaligus pelaksana tugas atau Plt Gubernur Riau.
Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai posisi Andi, sapaat akrab Wagubri dalam kasus tersebut. Andi belum pernah membantah terlibat. Sementara baik Sutan Bhateogana maupun KPK tak pernah tegas menjelaskan terlibat atau tidaknya para anggota Komisi VII, termasuk Andi dalam kasus tersebut.
Semua semakin menjadi ‘ngeri-ngeri sedapa’ bagi Riau setelah Sutan Bhatoegana melontarkan semacam ancaman saat didesak wartawan terkait siapa-siapa yang turut terlibat dalam kasusnya.
“Kita tunggu sajalah dipersidangan…,” ujar Bhatoegana sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya pergi dari Gedung KPK tadi malam.
Pernyataan Bhatoegana tersebut semakin seram jika digabungkan dengan penjelasan Johan Budi, selalu juru bicara KPK saat mengumumkan penahanan Bhatoegana. Menurut KPK, Bhatoegana memberikan keterangan penting yang berguna bagi pengembangan penyidikan.
"?Kemungkinan itu (ada anggota DPR lain terlibat) terbuka karena kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama komisi VII?," kata Johan Budi yang kini menjadi Deputi Pencegahan KPK, seperti dilansir riauterkini.com.
Ucapan Bhatoegana dan keterangan Johan Budi seolah menjadi sinyal. Ancaman bagi siapa saja yang turut menikmati THR dari SSK-Migas untuk menunggu tanggal mainnya. Semua akan diuangkap penyidik KPK atau akan disebut secara rinci nama-nama yang teribat oleh Bhatoegana di persidangan.
Ngeri-ngeri sedap! Masyarakat Riau hanya bisa menunggu nasib daerahnya dari ‘mulut’ Bhatoegana pada penyidik KPK atau pada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. (rep05/rtc)